Kadis Pendidikan Karo Geram Mendengar Adanya Pungutan Uang Kado ke Siswa SDN 046575

    Kadis Pendidikan Karo Geram Mendengar Adanya Pungutan Uang Kado ke Siswa SDN 046575
    Kadis Pendidikan Karo, Drs Eddi Surianta Surbakti saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (03/02/2022) sekira pukul 14:30 WIB

    KARO - Terkait pungutan uang kado sebesar Rp. 5.000 per siswa guna pernikahan anak seorang guru di SDN 046575 Kutabuluh Gugung, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo belum lama ini.

    Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Drs Eddi Surianta Surbakti, M.Pd akan memanggil kepala sekolah Atang Peranginangin selaku penanggungjawab sekolah.

    "Ini lagi saya suruh staff untuk menyelidiki terkait pengutipan yang katanya dipaksa itu. Kalau memang benar ada unsur dipaksa, hal itu tidak dibenarkan, " ujar Kadis di ruang kerjanya, Kamis (03/02/2022) sekira pukul 14:30 WIB kepada wartawan.

    Dikatakannya, pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar dimasyarakat. Agar tidak terjadi presepsi buruk ditengah masyarakat terhadap para pendidik. 

    "Masalah ini harus diluruskan agar tidak mencederai dunia pendidikan. Sekecil apapun nilai uang yang dikutip ke siswa, apalagi ada unsur dipaksa (wajib). Itu salah, lagian tak ada hubungannya siswa SD dengan anak seorang guru yang akan menikah, " terangnya.

    Ditambahkannya, jika uang yang bernilai Rp. 5.000 yang diminta ke setiap siswa, jangan anggap remeh atau dianggap kecil nilainya. Namun yang menjadi permasalahnya sekarang ini, hubungan antara siswa dengan anak seorang guru yang menikah tidak ada.

    "Kecuali guru dan siswa itu ada hubungannya, ini anak seorang guru yang mau kawin. Koq siswa yang diberatkan. Saya janji, besok atau lusa masalah ini  secepatnya kita selesaikan. Kepala sekolah akan saya panggil, karena bisa saja si kepala sekolah tidak tahu dengan pengutipan ini, " sebut Kadis.

    Kadis berharap juga, agar para awak media dapat menunggu klarifikasi dari penanggungjawab sekolah. Jangan sampai pihak dinas yang menjadi sasaran para awak media. Padahal orang itu yang berbuat.

    "Saya harap dan mohon juga kepada kalian (wartawan-red), agar jangan dulu kita memvonis kepala sekolah. Saya bukan membela ya, tapi jika terbukti bersalah ada unsur dipaksa siswanya. Pihak kami akan mengambil tindakan tegas, " ujarnya mengakhiri.

    (Anita Theresia Manua)

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Tahun Desa Liang Melas di Karo Terisolasi,...

    Artikel Berikutnya

    Tunggu Presiden Datang, Seorang Pria di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami